MIU Login

Pendidikan Bahasa sebagai Ekologi Anti-Korupsi

Mamluatul Hasanah

Kepala Pusat Bahasa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Al-amānah bukan sekadar nilai moral, namun kompetensi bahasa etis yakni kemampuan menuturkan kebenaran. Korupsi hancur ketika kata-kata kembali jujur

Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Di hari yang sama pada tahun 2025 ini, Pusat Pengembangan Bahasa UIN Malang memperingati Hari Bahasa Arab Internasional yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember. Menyandingkan dua momen besar ini menginspirasi untuk mendiskusinya tema “Pendidikan Bahasa sebagai Ekologi Anti-Korupsi”. Fokus pembahasan  pada tulisan ini mencakup beberapa hal; korupsi sebagai krisis bahasa dan krisis etika, pendidikan bahasa sebagai pendidikan kejujuran, bahasa sebagai upaya membentuk budaya anti korupsi, pendidikan bahasa sebagai media internalisasi nilai anti-korupsi, dan peran pendidik sebagai agen anti-korupsi.

Biasanya, diskusi tentang korupsi selalu berfokus di sekitar hukum, pengawasan anggaran, atau akuntabilitas birokrasi. Sebenarnya, ada satu dimensi yang jarang dibicarakan yaitu bahasa. Kita sering lupa bahwa korupsi tumbuh bukan hanya karena lemahnya penegakan hukum, tetapi juga karena rusaknya integritas dalam berbahasa. Korupsi lahir ketika kata-kata kehilangan kejujuran; ketika bahasa menjadi alat menipu, menutupi penyimpangan, dan membungkus kesalahan dengan istilah-istilah yang tampak sopan. Dalam banyak kasus korupsi, masalahnya dimulai dari cara orang berbicara, bukan dari cara mereka mengelola anggaran.

Karena itu, pendidikan bahasa sebenarnya memiliki posisi strategis dalam upaya membangun masyarakat anti korupsi. Bahasa pada bukan sekadar kumpulan kata, melainkan pilihan nilai. Setiap kalimat yang diproduksi seseorang mengandung tanggung jawab moral; apakah ia menyampaikan kebenaran, menutupi fakta, atau memanipulasi makna. Di sinilah pendidikan bahasa mengambil peran penting. Ketika siswa dibiasakan untuk memilih kata secara tepat, menyusun makna secara jujur, dan berkomunikasi dengan akurat, sesungguhnya mereka sedang dilatih menjadi manusia yang anti-korupsi sejak dini.

Dalam perspektif Systemic Functional Linguistic, bahasa dipahami sebagai proses meaning-making, proses memilih makna di antara pilihan yang tersedia. Artinya, berbahasa adalah aktivitas etis. Ketika seorang siswa memilih struktur kalimat yang jelas, memilih diksi yang tepat, dan tidak mengaburkan informasi, ia sedang membangun integritas komunikasi. Sebaliknya, ketika budaya bahasa di sekolah dibiarkan dipenuhi plagiarisme, ketidakjujuran akademik, atau komunikasi yang kabur, maka secara diam-diam kita sedang menanam benih mental koruptif. Tidak heran banyak penelitian menyebut bahwa plagiasi adalah pintu masuk paling awal dari perilaku korupsi.

Lebih jauh, budaya berbahasa di sekitar kita bisa menyimpan kecenderungan yang memupuk praktik koruptif. Misalnya, budaya “asal bapak senang” yang memaksa seseorang memberikan laporan positif meskipun kenyataan tidak demikian. Ada pula budaya basa-basi berlebihan yang kadang mengubur kritik konstruktif. Dalam banyak interaksi sosial, kita diajarkan untuk menghindari konflik, termasuk dengan tidak mengatakan hal yang sebenarnya. Secara tidak langsung, kita sedang membangun generasi yang fasih menyampaikan ketidakjujuran. Karena itu, membangun budaya anti korupsi harus mulai dari membenahi budaya komunikasi.

Pendidikan bahasa Arab, atau bahasa apa pun, memiliki kesempatan besar untuk memperkuat nilai-nilai keterbukaan, kejujuran, dan amanah. Dalam khazanah bahasa Arab, kita mengenal istilah idq (kejujuran), amānah (integritas/menyampaikan sesuai fakta), istiqāmah (konsistensi), dan nizāhah (anti korupsi). Semua istilah ini tidak hanya bernilai teologis, tetapi juga linguistik dan etis. Al-Qur’an memerintahkan, “Innallāha ya’murukum an tu’addul amānāti ilā ahlihā”—Allah memerintahkan agar kalian menunaikan amanah kepada yang berhak. Jika dimaknai secara pedagogis, ayat ini bukan hanya seruan moral, tetapi juga prinsip komunikasi yaitu “sampaikan makna dengan akurat kepada penerimanya”. Dengan kata lain, berbahasa secara benar adalah bagian dari membangun tatanan sosial yang bersih dari korupsi.

Dalam kelas bahasa, dosen sebenarnya setiap hari sedang mengajarkan nilai-nilai anti korupsi tanpa disadari. Ketika dosen meminta mahasiswa mengutip sumber dengan benar, ia sedang mengajarkan akuntabilitas. Ketika dosen menekankan pentingnya ketepatan struktur dan makna, ia sedang menanamkan budaya transparan dan bertanggung jawab. Ketika dosen melatih mahasiswa berdiskusi secara terbuka, mengajukan argumen secara jernih, dan berani menyampaikan kritik, ia sedang membangun masyarakat yang tidak takut melawan penyimpangan. Guru bahasa adalah agen perubahan kultural yang bekerja melalui kata-kata.

Karena itu, momentum Hari Anti Korupsi Sedunia dan hari Bahasa Arab Internasional bulan Desember ini, seharusnya mendorong kita untuk melihat kembali peran pendidikan bahasa dalam membentuk karakter bangsa. Selama ini, pendidikan bahasa sering dianggap sekadar urusan tata bahasa, kosakata, atau kemampuan berbicara. Padahal, pendidikan bahasa adalah pendidikan watak. Bahasa adalah alat untuk membangun dunia yang jujur, bukan hanya sekadar alat untuk lulus ujian. Ruang kelas bahasa bisa menjadi tempat dimana siswa belajar bahwa kejujuran bukan sekadar nilai moral, tetapi juga kompetensi berbahasa. Korupsi tidak dapat diputus hanya dengan menambah regulasi atau memperketat hukuman. Korupsi dapat diputus ketika masyarakat memiliki budaya bahasa yang jernih, berani, dan jujur. Masyarakat anti korupsi adalah masyarakat yang mampu menuturkan kebenaran tanpa takut dan tanpa manipulasi. Dan ini dimulai dari pendidikan bahasa. Dengan membangun generasi yang berbahasa secara bertanggung jawab, kita sedang menanam bibit masa depan yang bebas dari korupsi. Jadi, mari kita rayakan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Hari Bahasa Arab Internasional ini, dengan memperkuat komitmen pada kejujuran—dimulai dari kata-kata yang kita ajarkan di ruang-ruang kelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait