PPB — Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar hearing dengan Senat Universitas pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan berbagai isu kelembagaan, akademik, serta penguatan peran PPB dalam mendukung visi pengembangan pendidikan bahasa di lingkungan UIN Malang.
Dalam hearing tersebut, disampaikan bahwa jumlah dosen yang terlibat di Pusat Pengembangan Bahasa saat ini mencapai sekitar 200 orang. Kondisi ini menegaskan posisi strategis pusat bahasa sebagai pengelola utama layanan pembelajaran bahasa di UIN Malang. Selain itu, PPB juga menyoroti kondisi pembelajaran mahasiswa di Kampus 2 yang dinilai masih memerlukan ruang dan sarana pembelajaran bahasa yang lebih representatif guna menunjang proses akademik secara optimal.
Sebagai langkah awal, PPB telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para Wakil Dekan I di masing-masing fakultas untuk memaparkan kondisi riil kemampuan kebahasaan para mahasiswa dan juga target yang ingin dicapai selama proses pembelajaran Bahasa arab dua semester kedepan.
Hearing juga menjadi ruang penyampaian harapan pimpinan universitas, khususnya Wakil Rektor Bidang Akademik, agar pembelajaran bahasa di UIN Malang selaras dengan arah kebijakan universitas melalui penguatan kurikulum cinta, ekoteologi, dan moderasi beragama. Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Pengembangan Bahasa menegaskan kembali tagline kelembagaannya, yakni inovatif, berdampak, dan berkelanjutan, sebagai komitmen dalam menghadirkan pembelajaran bahasa yang relevan dan berorientasi masa depan. Kondisi ini menuntut penyesuaian dari pihak pusat Bahasa agar bisa mewujudkan tujuan yang telah dicarangkan oleh Universitas.
Potensi sumber daya manusia PPB turut menjadi perhatian dalam hearing ini. Tercatat terdapat sembilan profesor di bidang Bahasa Arab serta lima penutur asli (native speaker) yang dinilai dapat lebih dimaksimalkan perannya dalam penguatan kualitas pembelajaran, riset, dan pengabdian kebahasaan.
Sebagai tindak lanjut, senat mengharapkan kegiatan hearing antara Pusat Pengembangan Bahasa dan Senat Universitas direncanakan akan diagendakan secara rutin setiap semester sebagai upaya menjaga kesinambungan komunikasi, evaluasi, dan pengembangan kebijakan akademik di bidang bahasa.
(makhi)





